Friday , March 29 2024
Beranda / Berita / Dugaan Pencabulan Oknum Ketua Yayasan Sekolah Swasta Di Tanjungbalai, Begini Penjelasan Ibu Korban
deras.co.id
Ilustrasi.(Foto: Ist)

Dugaan Pencabulan Oknum Ketua Yayasan Sekolah Swasta Di Tanjungbalai, Begini Penjelasan Ibu Korban

Tanjungbalai, Pihak Keluarga Korban dugaan pencabulan dan persetubuhan meminta Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) segera melakukan penyelidikan dan penyidikan dugaan pencabulan dan persetubuhan yang dilakukan oknum Ketua Yayasan Sekolah Swasta di Kota Tanjungbalai.

Keterangan yang diperoleh dari Pihak Keluarga kasus tersebut, kasus dugaan pencabulan dan persetubuhan itu kini telah ditangani oleh Poldasu, yang semula dilaporkan ke Mapolres Tanjungbalai,.

“Berdasarkan SP2HP yang kami terima kasus yang dialami anak kami, kini ditangani oleh Poldasu ” ujar NS ibu korban, ketika ditemui awak media di kediamannya pada Kamis (04/02/2021) lalu.

Menurut NS, perbuatan aib itu terbongkar bermula saat anaknya mengalami sakit pada pertengahan Tahun 2020. Dalam kondisi sakit, anaknya sering menyebut nama GH. Awalnya dia belum curiga, namun belakangan GH juga sering datang dan mencari-cari anaknya tanpa mengenal waktu dan tanpa alasan yang jelas.

Karena seringnya, ibu korban geram dan bertanya kepada GH tentang hubungan sebenarnya yang terjadi sehingga terus mencari anaknya. Namun GH tidak menjawab dan langsung pulang. Sang ibu lalu pelan pelan membujuk korban, sehingga mau mengakui kejadian yang dialaminya selama ini.

Diceritakan NS, sesuai penuturan korban, kejadian yang dialami anaknya bermula pada tahun 2013, saat itu korban masih duduk di Kelas I, setingkat SMP, di sekolah swasta dimana pada waktu itu terlapor GH merupakan pimpinan di sekolah tersebut.

Selama bersekolah disitu, anaknya sering dipanggil ke kantor maupun ke mess sekolah. “Disana, kata anak saya, GH melakukan dugaan pencabulan namun tidak sampai berhubungan suami isteri,” kata NS.

Hal itu terjadi berulangkali hingga korban beranjak ke kelas 3. Ketika akan menamatkan pendidikan dari sekolah itu, korban mengaku, pertama kali dia dan pelaku melakukan hubungan layaknya suami istri di satu ruangan mess, tempatnya biasa dipanggil. Setelah itu, sering terjadi sampai empat kali sebulan.

Hubungan terlarang itu terus berlangsung dan berulang meski anaknya sudah melanjutkan ke tingkat SMK di sekolah lain. Setiap kali akan berhubungan, korban mengaku dipanggil ke mess sekolah di waktu sore, ketika situasi sudah sunyi dan masuk melalui pintu belakang sekolah.

Sebelum aib itu terbongkar, sekitar awal tahun 2020, korban yang kini duduk semester tiga di satu universitas negeri, ditunjuk sebagai panitia kegiatan yang pematerinya adalah GH.

Usai kegiatan, GH pergi makan ke satu restoran bersama tiga rekannya. Seorang teman GH kemudian menjemput korban dan membawa ke restoran, berlanjut ke salah satu hotel di Jalan Gagak Hitam Medan.

Di sana, GH memesan tiga kamar, satu kamar untuk kedua temannya, satu untuk GH dan temannya, serta satu lagi untuk korban.

Malam itu, korban mengaku dirinya dengan GH melakukan hubungan badan sebanyak tiga kali. Pertama saat mengantarkan korban ke kamar, kedua sekira pukul 02.00, ketiga menjelang subuh, dan semuanya dilakukan di kamar korban.

Menurut NS, selama ini korban menuruti setiap panggilan dan kemauan GH, karena korban mengaku berada di bawah ancaman. Dan seperti orang yang terkena hipnotis dan selama ini korban di ancam oleh terduga.

Atas kejadian yang dialami anaknya tersebut, Pihak keluarga melaporkan dugaan pencabulan dan persetubuhan terhadap anak bawah umur yang dilakukan sejak 2013, dengan terlapor GH ke Polres Tanjungbalai.

NS menjelaskan, perkara itu sudah dilaporkan pada bulan Agustus 2020 lalu, namun karena momen pilkada, Polres menyarankan datang kembali usai pesta demokrasi.

Tanggal 22 Desember 2020, laporan diterima Polres Tanjungbalai, namun pada 1 Februari 2021, korban menerima surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan yang menerangkan bahwa penanganan kasusnya dilimpahkan ke Reskrimum Polda Sumut berdasarkan gelar perkara yang telah dilaksanakan.

NS berharap Poldasu segera melakukan penanganan, karena terduga pelaku sudah datang mengaku ingin bertanggungjawab atas perbuatannya, dengan ingin menikahi korban. Namun dalam hal ini keluarga menolak permohonan terduga pelaku .

“Sebelumnya dia suruh utusan melalui telepon, hari ini dia sendiri datang sendiri memohon akan bertanggung jawab,” aku NS.

Sumber: taslabnews.com

Baca Juga

deras.co.id

Satnarkoba Polres Sergai Ringkus Seorang Residivis Terduga Pengedar Sabu Di Silinda

DERAS.CO.ID – Sergai – Tim Opsnal Satnarkoba Polres Serdangbedagai (Sergai) berhasil meringkus seorang residivis berinisial …