Friday , March 29 2024
Beranda / Featured / Perbedaan Sikap Saat Diperiksa KPK, Anies Baswedan Hadapi Wartawan, Politis PDIP Menghindari Wartawan

Perbedaan Sikap Saat Diperiksa KPK, Anies Baswedan Hadapi Wartawan, Politis PDIP Menghindari Wartawan

DERAS.CO.ID – Sikap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berbeda jauh dengan politis PDIP saat dimintai keterangan oleh KPK. Politisi yang menjabat ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi memilih bungkam saat tiba di gedung merah putih KPK jalan kuningan persada Kav 4 setiabudi Jakarta Selatan Selasa (21/9/2021).

Prasetyo tiba di gedung merah putih KPK sekitar pukul 09.50 wib, dia mengenakan kemeja berwarna putih dan membawa map berwarna merah. Politisi PDIP ini langsung masuk ke gedung dan menghindar dari wartawan.

Berbeda dengan Prasetyo, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan masih mau untuk meladeni wartawan yang berada di gedung KPK.

Anies tiba sekitar pukul 10.05 wib dengan menggunakan seragam dinasnya, ia berharap ketarangannya dapat membantu tugas KPK dalam perkara dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul Pondok Rangon Cipayung Jakarta Timur DKI Jakarta tahun 2019.

“Pada pagi hari ini saya memenuhi undangan untuk memberikan keterangan sebagai warga negara yang ikut serta di dalam memastikan tata kelola pemerintahan berjalan dengan baik, maka saya datang memenuhi panggilan”, ujar Anies.

Anies berharap ketarangannya yang akan diberikan akan bisa membantu tugas KPK dalam menuntaskan persoalan korupsi yang sedang diproses. “Jadi saya akan menyampaikan semua yang dibutuhkan penyidik KPK, semoga itu bermanfaat bagi KPK”, lanjut Anies.

Baca Juga : Benar Saja Dicari-cari Salahannya Apalagi Salah…! Anies Senang Dipanggil KPK Bisa Bantu Tugas KPK

Anies dan prasetyo diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Yoory Corneles (YRC) selaku mantan Direktur Utama (Dirut) Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pembangunan Sarana Jaya dkk.

Dalam perkara ini KPK telah menetapkan lima tersangka yaitu Yoory Corneles (YRC), Anja Runtuwene (AR) selaku wakil Direktur PT Adonara Propertindo (AP), Tommy Adrian (TA) selaku Direktur PT Adonara Propertindo (AP), Rudy Hartono Iskandar (RHI) selaku Direktur PT Aldira Berkah Abadi Makmur (ABAM), dan tersangka korporasi yaitu PT Adonara Propertindo (AP).

[Sumber : RMOL]

Baca Juga

deras.co.id

Satnarkoba Polres Sergai Ringkus Seorang Residivis Terduga Pengedar Sabu Di Silinda

DERAS.CO.ID – Sergai – Tim Opsnal Satnarkoba Polres Serdangbedagai (Sergai) berhasil meringkus seorang residivis berinisial …