Thursday , March 28 2024
Beranda / Featured / DIB: PT SMGP Harus Tanggungjawab Terhadap Korban Sekaligus Bayar Ganti Rugi
deras.co.id

DIB: PT SMGP Harus Tanggungjawab Terhadap Korban Sekaligus Bayar Ganti Rugi

MEDAN | Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Dr H Dedi Iskandar Batubara SSos SH MSP meminta pemerintah pusat segera menutup dan mengevaluasi operasional PT Sorik Mas Geothermal Power (SMGP). Senator asal Sumatera Utara ini juga mendesak perusahaan tersebut bertanggungjawab terhadap korban kebocoran gas yang sedang dirawat di sejumlah rumah sakit, sekaligus membayar ganti rugi material.

“Izin-izin tambang yang selalu menimbulkan kecelakaan kerja dan dampak negatif bagi lingkungan sekitar harus dievaluasi. Kita mendukung pembangunan, tetapi keselamatan rakyat tetap harus diutamakan,” sebut Dedi Iskandar Batubara (DIB) yang juga Ketua PW Aljamiyatul Washliyah Sumatera Utara, Rabu 28 September 2022.

Menurut Dedi, kebocoran gas di sekitar sumur milik PT SMGP kembali terjadi untuk kesekian kalinya. Korbannya dipastikan adalah warga pemukim setempat yang keracunan dalam jumlah yang tidak sedikit.

“Saya kira kondisi ini tidak boleh dibiarkan terus terjadi, dengan dalih kecelakaan, kesalahan pengeboran dan alasan lain, seolah itu adalah faktor yang tidak disengaja,” ujar DIB.

Alasan pengeboran untuk keperluan penyediaan listrik, tidak seharusnya membiarkan masyarakat menjadi korban “mal praktik’ yang kemungkinan besar perusahaan tahu bahayanya bagi kesehatan manusia.

“Alasan (demi kepentingan pasokan listrik) itu tentu tidak bisa serta merta kita terima begitu saja. Karena jika itu mengancam keselamatan masyarakat, harus tetap dikaji ulang,” ungkap Dedi.

Atas dasar itu, Ded meminta agar pemerintah pusat menutup dan mengevaluasi operasional PT SMGP. “Perusahaan juga harus bertanggungjawab terhadap korban-korban kebocoran gas yang sedang dirawat di sejumlah RS, sekaligus membayar ganti rugi material,” pungkas DIB.

Kasus dugaan keracunan gas dari proyek pembangkit listrik PT SMGP sudah berulangkali memakan korban. Pada Selasa 27 September 2022, sebanyak 61 warga Desa Sibanggor Julu, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara, dilarikan ke rumah sakit karena tak sadarkan diri (pingsan) akibat menghirup gas beracun dari proyek tersebut.

Bukan itu saja, pada Sabtu 17 September 2022, delapan orang jatuh pingsan akibat keracunan gas dari lokasi proyek milik PT SMGP.

Pada 25 Januari 2021 silam, juga terjadi kebocoran gas beracun hingga mengakibatkan lima orang meninggal dunia dan 44 orang pingsan.

Kemudian, pada Senin 7 Maret 2022, kebocoran gas beracun kembali terjadi. Tercatat 58 orang mengalami keracunan gas mendapatkan perawatan di sejumlah rumah sakit karena mengalami mual-mual, pusing dan sesak nafas.

Mirisnya, polisi juga sama sekali belum menetapkan tersangka dari keracunan yang berulang kali terjadi. (*)

Baca Juga

deras.co.id

Jika Otak Pelaku Pembunuhan Deni Pratama Ditangkap, Citra Polisi Akan Kembali Baik

DERAS.CO.ID – Medan – Jika otak pelaku pembakaran terhadap almarhum Deni Pratama (32) hingga tewas …