DERS.CO.ID – Medan – Propam Polda Sumut akan memberi sanksi tegas hingga Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PDTH) atau pemecatan tiga anggota Polrestabes Medan yang diduga menjadi pelaku perampokan sepeda motor di Jalan Gatot Subroto Medan.
“Proses hukum sedang berjalan, baik pidana maupun etiknya dan mereka saat ini dalam penempatan khusus. Jika terbukti ketiganya bisa kena sanksi hingga PDTH,” kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, saat dihubungi harianSIB.com, Senin (10/10/2022).
Hadi mengatakan sejak Jumat (7/10/2022), tiga oknum berinisial H, B dan A, memang sudah diamankan Satreskrim Polrestabes Medan dan Propam dari tempat yang berbeda dan langsung diinterogasi Penyidik Reserse maupun Propam.
“Meski kasus ketiganya sudah diproses secara pidana di Reskrim Polrestabes Medan, proses etiknya juga berjalan di Propam Polda Sumut untuk ditangani lebih lanjut,” katanya.
Hadi juga menyebut ketiganya saat ini telah dimasukkan di penempatan khusus oleh Propam Polda Sumut.
“Kasus ini sedang kita dalami secara mendetail, penanganan Propam Polda Sumut dan ditempatkan di penentuan khusus,” jelas Hadi.
Hadi menegaskan akan membeberkan sanksi pelanggaran secara transaparan usai proses dan hasil pemeriksaan lebih lanjut.
Diketahui kasus ini berawal saat Benny Sembiring, warga Kecamatan Pancurbatu, menjadi korban percobaan perampokan lima pria yang mengaku anggota Polda Sumut.
Ia memposting foto sepeda motornya yang hendak dijual melalui market place, Facebook.
Selang beberapa waktu, sebuah akun menanggapi dan hendak membeli sepeda motor yang ia posting. Setelah itu percakapan berlanjut hingga ke WhatsApp dan mereka membuat janji ketemu pada Rabu (5/9/2022) malam, sekira pukul 19.00 WIB, menggunakan sepeda motor membawa anak dan istrinya.
Saat di lokasi yang disepakati, dua pria mengendarai sepeda motor mendatanginya mengaku sebagai pembeli.
“Awalnya mereka datang dua orang mengecek unit dan mempelajari cara memakai remot, di situ saya sudah mulai curiga,” sebutnya.
Tak lama kemudian, muncul mobil kijang berisikan tiga laki-laki. Ketiganya mendatangi Benny dengan menyebut kalau motor yang hendak dijual terlibat masalah.
“Mereka minta saya tidak bergerak. Karena alasannya mereka itu bertugas di Polda Sumut,” ucap Benny.
Merasa ada yang tak beres, Benny meminta para pelaku menunjukkan identitasnya. Namun, para pelaku itu ngotot ingin membawa Benny ke kantor polisi. Kemudian ia pun meminta jika hendak dibawa ke kantor Polisi ke Polsek Sunggal saja.
Setelah Benny bilang begitu, para pelaku ingin membawa kabur sepeda motor beserta STNK motornya, namun segera dimatikan.
Para pelaku pun mengancam Benny akan dibawa masuk ke dalam mobil.
“Saya bilang sebentar, biar saya telepon kawan yang di Polda,” ujar Benny.
Mendengar hal itu, para pelaku langsung kabur. Padahal, ia hanya mengambil handphone karena mau menjepret wajah pelaku.
Saat para pelaku berusaha kabur, istri Benny berusaha menahan mobil tersebut. Karena para pelaku tetap tancap gas istri Benny yang tengah menggendong anak sempat terluka akibat terseret mobil. Surat kendaraan yang sempat diambil dilempar keluar dari dalam mobil.
“Dilemparkannya kunci sama surat ke muka saya. Saya lihat anak saya tercampak, ya saya selamatkan anak saya dan saya tidak kejar mobilnya,” katanya.
Sumber: hariansib.com