Wednesday , October 9 2024
Beranda / Featured / Pelaku KDRT Maut Di Depok Adalah Pegawai Bappenda Bogor, Terancam Dipecat
deras.co.id

Pelaku KDRT Maut Di Depok Adalah Pegawai Bappenda Bogor, Terancam Dipecat

DERAS.CO.ID – Rizky Noviyanyi Achmad, pelaku penganiayaan terhadap istri dan pembunuhan anaknya, rupanya seorang pegawai honorer di Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Bogor. Perbuatan kejinya berimbas pada pekerjaan. Dia terancam dipecat.

“Langkah yang akan diambil secara administrasi, akan dilakukan pemutusan hubungan kerja dengan pemberhentian tidak hormat, setelah yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka,” kata staf bagian umum kepegawaian Bappenda Kabupaten Bogor, Itang, Rabu (2/11).

Rizky diketahui bekerja sebagai tenaga rekrutimen. Dia mulai bekerja di instansi pemerintah daerah pada bulan Februari tahun 2019.

“Yang bersangkutan benar bekerja di Bappenda Kabupaten Bogor, sebagai tenaga rekruitmen terhitung Februari 2019. Dia tugas di UPT Pajak Gunungputri. Kalau keseharian mah normal saja,” terangnya.

Sebelumnya diberitakan, kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang terjadi di Kelurahan Jatijajar, Kecamatan Tapos, Kota Depok itu berujung maut. Anak pelaku yang masih berusia 11 tahun tewas mengenaskan.

Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno mengatakan kasusnya sedang ditangani pihaknya. Korban diduga dilukai menggunakan senjata tajam.

“Luka karena senjata tajam, parang,” katanya.

Informasi dari saksi mengatakan, pasangan suami istri tersebut memang kerap terlibat cekcok. Namun mengenai pemicu cekcok belum diketahui. “Keterangan memang sering mendengar cekcok namun kita pastikan dulu ke saksi, jadi kami belum bisa pastikan itu,” pungkasnya.

 

Sumber: merdeka.com

 

Baca Juga

Muhammadiyah Ajak Waspadai Pengaruh Feminis Liberal yang Masif Pengaruhi Institusi Pendidikan

Deras.co.id – Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Prof. Dr. Haedar Nashir menyoroti liberalisasi yang …