Saturday , April 1 2023
Beranda / Featured / Pelatihan Bahasa Inggris Pada Ruang Publik Di Desa Tanjung Rejo Kecamatan Percut Sei Tuan
deras.co.id
Pengabdian Kepada Masyarakat di Desa Tanjung Rejo Kecamatan Percut Sei Tuan

Pelatihan Bahasa Inggris Pada Ruang Publik Di Desa Tanjung Rejo Kecamatan Percut Sei Tuan

Bahasa sebagai alat komunikasi yang digunakan pada ruang publik memberikan kontribusi penting pada masyarakat. Informasi mengenai apapun dapat kita lihat pada teks-teks yang ada di jalan raya, perkantoran, tempat ibadah, institusi pendidikan, kendaraan dan lain-lain. Bahasa Inggris sebagai bahasa internasional memiliki pengaruh yang besar pada ruang publik. Dalam perkembangannya, penggunaan bahasa pada ruang publik didominasi oleh bahasa Inggris. Penggunaan bahasa Inggris menjadi prioritas pada tempat-tempat yang menarik perhatian pengunjung ataupun menjadi salah satu daya tarik ketika pengunjung datang ke tempat wisata.

Desa Tanjung Rejo merupakan salah satu desa yang akan menuju desa wisata. Untuk mendukung terwujudnya Desa Tanjung Rejo menjadi desa wisata, perlu diadakan pelatihan mengenai bahasa Inggris khususnya pada ruang publik. Pelatihan ini diadakan untuk memberikan wawasan kepada para warga untuk mengetahui dan mengenal bagaimana penggunaan bahasa Inggris di ruang publik tanpa menghilangkan bahasa Nasional (Indonesia) pada ruang publik. Oleh sebab itu, tim Pengabdian Kepada Masyarakat dari Universitas Muslim Nusantara Al Washliyah mengadakan pelatihan kepada warga Desa Tanjung Rejo dengan judul Pelatihan Penggunaan Bahasa Inggris di Ruang Publik di Desa Tanjung Rejo Kecamatan Percut Sei Tuan. Tim pengabdian ini terdiri dari ketua pengabdian yaitu ibu Dewi Nurmala, S.S.M.Hum dari prodi Sastra Inggris dengan anggota ibu Debbi Chyntia Ovami, S.Pd.M.Si dari prodi Akuntansi, ibu Ayu Melati Ningsih, S.S.M.S dari prodi Sastra Inggris dan beberapa mahasiswa yaitu Wais Al Qorni dan Dimas Dwi Putra dari prodi Sastra Inggris dan Rasyd Yudha Harahap dari prodi akuntansi.

Dalam pengabdian ini, ketua tim pengabdian ibu Dewi Nurmala menjelaskan bahwa penggunaan bahasa Inggris pada ruang publik memerlukan perhatian khusus sebab di dalam Undang-Undang Nomor 24 tahun 2009 pasal 38 ayat (1) dan (2) tentang Bahasa Indonesia dinyatakan bahwa pada ayat (1) dalam undang-undang diatur bahwa bahasa Indonesia wajib digunakan dalam rambu umum, petunjuk jalan, fasilitas umum, spanduk, dan alat informasi lainnya yang merupakan pelayanan umum. Selanjutnya, ibu Debbi Chyntia Ovami menambahkan pada ayat (2) pasal tersebut diatur bahwa penggunaan bahasa Indonesia sebagaimana pada ayat (1) dapat disertai bahasa daerah atau bahasa asing jika dipandang perlu. Ketentuan lebih lanjut mengenai penggunaan bahasa Indonesia sebagaimana yang dimaksud dalam undang-undang diatur dalam Peraturan Presiden (Sahril dkk, 2019). Oleh sebab itu penggunaan bahasa Inggris pada ruang publik dapat digunakan jika didahului oleh bahasa Nasional yaitu bahasa Indonesia pada implementasinya sehingga sebagai bangsa Indonesia tetap dapat menghargai bahasanya sendiri di dalam sebuah negara.

Dalam pelatihan ini, beberapa data juga ditampilkan untuk mendukung argumen yang akan disampaikan, pada bagian ini ibu Ayu Melati Ningsih memberikan beberapa data dari lapangan mengenai gabungan penggunaan bahasa Inggris dan bahasa Indonesia yang marak pada spanduk sebuah usaha di kota Medan yang terkadang masih salah dalam bentuk pola bahasanya seperti spanduk bertulisan Service Handphone, Naga Sticker, dan Grand Sehat. Beberapa contoh data tersebut menunjukkan kurangnya pengetahuan masyarakat mengenai pola bahasa yang digunakan sehingga hal tersebut menimbulkan kesalahan dalam berbahasa. Dari data yang telah disajikan kemudian tim pengabdian masyarakat memberikan alternatif yang benar dalam penulisan bahasa Inggris yang benar. Frasa service handphone dapat diganti dengan Servis Telpon Genggam dengan menambahkan bahasa Inggris dengan menggunakan tanda kurung Handphone Service yang sesuai dengan pola bahasa Inggris. Dengan memberikan alternatif pembenaran tersebut masyarakat dapat mengetahui penggunaan pola bahasa Inggris yang benar pada ruang publik.

Dalam mendukung pelaksanaan pengabdian kepada masyarakat ini, ucapan terima kasih kami sampaikan kepada bapak Selamet selaku Kepala Desa Tanjung Rejo Kecamatan Percut Sei Tuan yang telah meluangkan waktu dan memfasilitasi kegiatan ini.

Baca Juga

deras.co.id

Plt Bupati Palas Dilaporkan Ke Polisi Diduga Gunakan Jabatan Palsu

DERAS.CO.ID – Padang Lawas – Kuasa hukum Bupati Palas (Padang Lawas) Ali Sutan Harahap yang …