DERAS.CO.ID – Medan – Menko Polhukam Mahfud Md menyoroti video viral rombongan pemotor remaja yang mengenakan seragam pramuka ugal-ugalan di jalan raya. Salah satu pelajar tampak menendang nenek-nenek di pinggir jalan.
Dilihat, Minggu (20/11), dalam video viral itu tampak 4 sepeda motor yang ditumpangi para pelajar berhenti di pinggir jalan, sementara perekam video ada di motor lainnya dalam rombongan itu. Salah satu motor yang ditumpangi 2 remaja berhenti di depan nenek-nenek.
Remaja itu tampak berbicara kepada nenek dari atas motor. Lalu tiba-tiba remaja pelajar dari motor yang berhenti di depannya berlari ke arah nenek dan menendang sang nenek.
Nenek itu langsung terjungkal usai ditendang. Remaja penendang lalu berlari ke arah motor sambil tertawa.
Rombongan pemotor remaja itu kemudian meninggalkan sang nenek sambil tertawa. Sedangkan si nenek berjalan ke arah yang berlawanan. Mayoritas remaja tersebut tidak menggunakan helm.
Video viral itu juga ramai diunggah di Twitter. Salah satu cuitan lalu di-retweet oleh Mahfud Md. Mahfud meminta Polri turun tangan.
“Ini lagi @DivHumas_Polri –> Motornya T 3350 BK,” cuit Mahfud.
Ditangkap
Polisi menangkap enam pelajar yang viral menendang seorang nenek hingga tersungkur di Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel).
Setelah diamankan, pihak polisi pun meminta orang tua dan guru memberi pembinaan kepada para pelaku.
Kapolres Tapanuli Selatan AKBP Imam Zamroni meminta guru, orang tua, hingga tokoh adat membina para pelaku. Ini dilakukan sembari berjalannya proses penanganan perkara.
“Untuk itu kami bermohon kepada orang tua ataupun para tokoh adat, pihak sekolah, pihak pendidikan untuk sama-sama melaksanakan pembinaan. Dari orang tua juga memberikan karakter yang baik, dari pihak sekolah untuk sambil kita berproses penanganan perkara, kelengkapan berkas perkara, dari pihak sekolah juga berikan pembinaan secara sosial maupun pemberian sanksi sesuai kategori pelanggaran yang dilakukan dari masing masing para pelaku dalam video,” ujar Imam dilansir detikSumut, Minggu (20/11).
Dia juga mengatakan, pihaknya berkoordinasi dengan pihak Bapas (Balai Pemasyarakatan) untuk proses pemeriksaan lebih lanjut dalam perlengkapan berkas perkara. Sebab, mereka masih berstatus di bawah umur.
“Sesuai dengan ketentuan kita harus didampingi oleh Bapas terkait dengan penanganan para pelaku di bawah umur,” lanjutnya.
Selain itu, sambil melengkapi berkas-berkas, pihaknya telah mengundang para orang tua pelajar itu, kepala desa, dan tokoh adat di mana tempat mereka tinggal. Kemudian juga mengundang kepala sekolah tempat mereka bersekolah dan kepala cabang dinas pendidikan Provinsi Sumut. Tujuannya agar diberikan pembinaan.
Saat ini polisi masih memeriksa 6 pelajar tersebut di Polres Tapsel. Polisi juga meminta orang tua para pelajar itu memberikan pengawasan.
Sumber: hariansib.com