Friday , April 19 2024
Beranda / Featured / Polri: Anton Gobay Ngaku Simpatisan Organisasi Papua Merdeka
deras.co.id
ILEGAL: Sebanyak 12 pucuk senjata api ilegal yang dibeli Anton Gobay di Filipina untuk mendukung kegiatan suatu organisasi di Papua, Rabu (11/1). 

Polri: Anton Gobay Ngaku Simpatisan Organisasi Papua Merdeka

DERAS.CO.ID – Jakarta – Pilot WNI Anton Gobay ditangkap di Filipina karena hendak menyelundupkan senjata api (senpi) ilegal ke Papua. Polri menyampaikan Anton Gobay mengaku sebagai simpatisan Organisasi Papua Merdeka (OPM).

“Anton Gobay menyampaikan bahwa dirinya hanya seorang simpatisan yang mendukung Organisasi Papua Merdeka.

Namun ia menegaskan bahwa dirinya hanya seorang simpatisan yang tidak mempedulikan posisi atau jabatan terhadap organisasi tersebut,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Jumat (13/1).

Dedi mengatakan Anton Gobay ingin mendukung perjuangan rakyat Papua untuk merdeka. Bahkan dia pernah menghadiri acara pertemuan di Papua Nugini untuk membahas pergerakan Papua Barat.

“Ia juga menyampaikan dirinya sebagai salah satu pendiri gerakan Komunal untuk wilayah Vanimo di Papua Nugini,” katanya.

Sementara, di sisi lain Anton Gobay juga mengaku jual beli senpi ilegal demi bisnis. Dia menyebut senpi yang diselundupkan itu bisa dijual ke siapapun dengan harga tertinggi.

“Tujuan AG membeli senjata api yaitu aspek bisnis karena penjualan senjata api sangat menjanjikan di Papua. AG menyampaikan apabila senjata api tersebut berhasil lolos masuk ke Papua, maka akan menjual kepada siapapun yang sanggup membeli dengan harga tertinggi,” ujarnya.

Dedi mengatakan Anton Gobay ditahan di kantor polisi wilayah General Santos. Anton Gobay diketahui dalam kondisi sehat.

“Tim Polri memastikan bahwa AG selama dalam penahanan yang dilakukan oleh Police Regional Office 12 di General Santos dalam keadaan sehat dan hak sebagai tersangka telah dipenuhi oleh pihak kepolisian,” ujarnya.

Selanjutnya, Anton Gobay juga disebut memanfaatkan jalur Davao City ke Gensan untuk menyelundupkan senpi ilegal ini. Namun nahas, dirinya tertangkap saat hendak menyelundupkan ke Papua.

“AG dalam membawa senjata api memilih memanfaatkan jalur melalui Davao City menuju ke Gensan yang akan digunakan sebagai jalur penyelundupan senpi dari Filipina menuju Papua sebelum tertangkap,” katanya.

Diketahui, Anton Gobay diduga membeli senjata api ilegal itu dari seseorang yang menggunakan nama alias di wilayah Danao City, Provinsi Cebu, Filipina. Ada 12 senjata api terdiri dari 10 pucuk senpi laras panjang dan 2 pucuk senpi laras pendek tanpa amunisi yang dipunyai Anton Gobay.

“Berupa 10 pucuk senpi laras panjang jenis M4 kaliber (5,56 milimeter) senilai 50 ribu peso tanpa amunisi,” kata Kadiv Hubinter Polri Irjen Krishna Murti saat dimintai konfirmasi, Rabu (11/1).

Krishna mengatakan harga 50 ribu peso tersebut untuk pembelian satu pucuk senjata laras panjang M4. “Satuan,” ujarnya.

Saat ini tim Polri sudah berada di Filipina. Mereka tengah berkoordinasi dengan KBRI serta kepolisian nasional Filipina terkait penanganan Anton Gobay.

 

Sumber: hariansib.com

Baca Juga

Islam Sangat Besar Perhatiannya Terhadap Perkara Silaturahmi

Deras.co.id – Dalam Islam, silaturahmi memiliki kedudukan yang agung dan bahkan lebih didahulukan dari amal-amal …