Wednesday , September 11 2024
Beranda / Featured / Polres Nias Periksa Pelapor Soal Penghadangan Wartawan Meliput Proyek RSP Hilizou Rp 38 Miliar
deras.co.id

Polres Nias Periksa Pelapor Soal Penghadangan Wartawan Meliput Proyek RSP Hilizou Rp 38 Miliar

DERAS.CO.ID – Nias  – Unit 4 Satreskrim Polres Nias memintai keterangan Fatiziduhu Zai, perwakilan pelapor terkait penghadangan wartawan dan LSM saat melakukan liputan di lokasi pembangunan Rumah Sakit Pratama (RSP) Nias dua minggu lalu di Mapolres Nias, Senin (23/1).

Pengambilan keterangan dilakukan oleh Juper Unit 4 Bripda Ijex Zega. Tampak Fatiziduhu Zai memberikan keterangan selama kurang lebih 2 jam. Sebanyak belasan wartawan juga menemani Zai dengan duduk tertib di ruang tunggu.

BERI KETERANGAN: Usai memberian keterangan kepada polisi, Fatiziduhu menyampaikan hasil pemeriksaan kepada sejumlah wartawan, Senin (23/1). (Foto: SIB/Yanto)

Usai diperiksa, Fatiziduhu kepada sejumlah media menyampaikan, dirinya ditanyai anggota penyidik polisi sekitar 20 pertanyaan.

Polisi menanyai kronologi kejadian menghalang halangi peliputan pembangunan RSP Hilizoi. Kemudian tujuan meliput serta orang orang yang turut dalam tim wartawan.

“Perasaan kalangan wartawan cukup terluka dengan insiden itu, maka kami meminta Polres Nias harus menuntaskan masalah ini, agar keadilan terhadap wartawan tegak,” jelasnya sembari mengaku, dia juga akan membawa ke jalur hukum jika terjadi dugaan mark up pada proyek itu.

Sementara Kanit 4 Satreskrim Polres Nias, Ipda Omrin Siallagan SH membenarkan pihaknya telah memintai keterangan pelapor pada dugaan larangan meliput di RSP Hilizoi Nias.

“Proses berikutnya, kami akan memintai keterangan saksi saksi dalam kejadian itu. Kami minta semua pihak bersabar,” jelasnya.

 

Sumber: hariansib.com

Baca Juga

deras.co.id

SMA Shafiyyatul Amaliyyah Kembali Gelar Karya P5

DERAS.CO.ID – Siswa–siswi kelas X dan XI SMA Shafiyyatul Amaliyyah melaksanakan Workshop Film Pendek dalam …