DERAS.CO.ID – Jakarta – Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo meratapi nasibnya di balik jeruji rumah tahanan (rutan).
Sambo mengaku tidak pernah membayangkan bahwa hidupnya akan jatuh terperosok seusai kasus pembunuhan Brigadir N Yosua Hutabarat.
Awalnya, Sambo mengatakan saat ini dia telah ditahan selama 165 hari. Di tahanan, Sambo mengaku tidak bisa bertemu keluarga, teman, dan sahabatnya.
“Hari ini tepat 165 hari saya berada dalam tahanan untuk menjalani pemeriksaan perkara ini. Berada dalam tahanan berarti kehilangan kemerdekaan dalam hidup sebagai manusia yang selama ini saya nikmati, jauh dari berbagai fasilitas, kehilangan kehangatan keluarga, sahabat dan handai tolan,” kata Sambo saat membacakan pleidoi di PN Jaksel, Selasa (24/1).
Sambo merasa hidupnya yang dulu bahagia, kini menjadi suram. Hidupnya saat ini, katanya, tidak lagi bahagia.
“Semua hakikat kebahagiaan dalam kehidupan manusia yang sebelumnya saya rasakan sungguh telah sirna berganti menjadi suram, sepi, dan gelap,” ucap Sambo.
Sambo mengaku sering merenung di tahanan. Dia tidak membayangkan hidupnya yang dulu terhormat kini terperosok nestapa.
“Di dalam jeruji tahanan yang sempit saya terus merenungi betapa rapuhnya kehidupan saya sebagai manusia, tak pernah terbayangkan jika sebelumnya kehidupan saya yang begitu terhormat dalam sekejap terperosok dalam nestapa dan kesulitan yang tidak terperikan. Demikianlah penyesalan kerap tiba belakangan, tertinggal oleh amarah dan murka yang mendahului,” tutur Sambo.
Kutip Ayat Alkitab
Ferdy Sambo mengaku menyesali peristiwa pembunuhan Brigadir N Yosua Hutabarat. Sambo mengatakan dirinya ingin bertobat.
Awalnya, Sambo menceritakan pertama kali dia terpikirkan skenario tembak-menembak setelah Bharada Richard Eliezer menembak Yosua hingga Yosua tergelak di rumah dinasnya pada 8 Juli 2022. Sambo mengklaim skenario tembak-menembak dibuat demi melindungi Eliezer.
Sambo juga menceritakan terkait perintahnya kepada sejumlah anak buah berkaitan dengan CCTV Kompleks Polri Duren Tiga.
Sambo mengaku memerintahkan anak buahnya untuk merusak laptop hingga flashdisk yang berisi salinan CCTV depan pos satpam rumah Duren Tiga.
Karena itu, Sambo mengaku menyesal. Sambo mengaku bersalah kepada Yosua dan anak buahnya yang terseret kasus ini.
“Sungguh setiap waktu rasa bersalah dalam diri saya tidak pernah berhenti, penyesalan mendalam atas timbulnya korban Yosua, atas luka bagi keluarga yang ditinggalkan,” ujar Sambo.
Sambo menyesal telah menyeret Putri Candrawathi, Kuat Ma’ruf, Ricky Rizal, Richard Eliezer, dan anak buah lainnya dalam kasus ini.
“Saya sungguh menyesali bahwa peristiwa pembunuhan yang terjadi terhadap almarhum Yosua telah menyeret mereka yang tidak terlibat dan tidak bersalah ke dalam ruang persidangan pidana, mereka dituntut atas perbuatan dan kesalahan yang tidak mereka ketahui,” ujarnya.
Dia juga menyesal karena amarahnya membuat pembunuhan Yosua terjadi. Sambo mengaku tak berpikir jernih saat itu.
“Saya bersalah dan menyesal karena amarah dan emosi telah menutup logika berpikir saya, saya lupa bahwa saya seorang Inspektur Jenderal Polisi dan pejabat utama Polri yang tidak pantas melakukan hal tersebut,” katanya.
Dia kemudian mengaku ingin bertobat. Sambo pun mengutip ayat di Alkitab terkait pertobatan.
“Sebagai manusia biasa saya juga tak luput dari salah dan dosa, kiranya Tuhan Maha Pengasih berkenan mengampuni saya, memberikan kesempatan kepada saya untuk bertobat dan memperbaiki diri, sebagaimana juga termuat dalam kitab Mazmur 51 ayat 13: ‘Janganlah membuang aku dari hadapan-Mu dan janganlah mengambil roh-Mu yang kudus daripada ku’ demikian pula termuat dalam kitab Wahyu 3 ayat 19: ‘Barang siapa Ku kasihi, ia Ku tegor dan Ku hajar, sebab itu relakanlah hatimu dan bertobatlah.’ Dan, masa lalu adalah pengalaman berharga, hari ini adalah kehidupan kepastian, hari esok adalah pengharapan,” ujar Sambo.
Curhat
Ferdy Sambo juga merasa dirinya difitnah usai terlibat kasus pembunuhan Brigadir N Yosua Hutabarat.
“Sejak awal saya ditempatkan sebagai terperiksa dalam perkara ini, beragam tuduhan telah disebarluaskan di media dan masyarakat, seolah saya adalah penjahat terbesar sepanjang sejarah manusia. Saya telah dituduh secara sadis melakukan penyiksaan terhadap almarhum Yosua sejak dari Magelang, begitu juga tudingan sebagai bandar narkoba dan judi, melakukan perselingkuhan dan menikah siri dengan banyak perempuan, perselingkuhan istri saya dengan Kuat, melakukan LGBT, memiliki bunker yang penuh dengan uang, sampai dengan penempatan uang ratusan triliun dalam rekening atas nama Yosua,” ujar Sambo.
Sambo menyatakan tudingan kepada dirinya itu tidak benar. Dia mengatakan ada yang menggiring opini seolah-olah Sambo menyeramkan.
“Yang kesemuanya adalah tidak benar dan telah sengaja disebarkan untuk menggiring opini yang menyeramkan terhadap diri saya, sehingga hukuman paling berat harus dijatuhkan tanpa perlu mendengar dan mempertimbangkan penjelasan dari seorang terdakwa seperti saya,” katanya.
Sambo mengaku pernah diperlihatkan oleh pengacaranya di mana di media sosial banyak video viral yang meminta Sambo dihukum mati. Padahal, saat itu perkaranya baru masuk ke persidangan.
“Majelis Hakim Yang Mulia, dalam satu kesempatan di awal persidangan, bahkan Penasihat Hukum pernah menunjukkan sebuah video viral di masyarakat yang menggambarkan prosesi eksekusi mati terhadap diri saya sebagai terdakwa, padahal persidangan pun masih berjalan dan jauh dari putusan pengadilan. Nampaknya, berbagai prinsip hukum tersebut telah ditinggalkan dalam perkara di mana saya duduk sebagai terdakwa,” tutur Sambo.
Sambo mengaku khawatir terhadap anaknya atas berita tidak benar di luar sana. Sambo menilai opini di masyarakat terhadapnya sangatlah keji.
“Tidak dapat saya bayangkan bagaimana saya dan keluarga dapat terus melanjutkan dan menjalani kehidupan sebagai seorang manusia, juga sebagai warga masyarakat, dengan berbagai tuduhan keji yang melekat sepanjang perjalanan hidup kami,” kata Sambo dengan suara bergetar.
Meski begitu, Ferdy Sambo mengaku optimistis majelis hakim akan memutuskan putusan yang adil. Putusan hakim, katanya, yang menentukan nasib keluarganya saat ini.
“Harapan akan keadilan itu mengalir pada persidangan yang mulia ini, dan akan bermuara pada kebijaksanaan Majelis Hakim dalam putusannya. Putusan yang akan menentukan nasib perjalanan kehidupan saya, istri, anak-anak dan keluarga kami,” ucap Sambo.
Sebelumnya, Ferdy Sambo dituntut penjara seumur hidup dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua. Jaksa meyakini Sambo melakukan perencanaan pembunuhan Yosua bersama Richard Eliezer, Putri Candrawathi, Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf.
Sumber: hariansib.com