DERAS.CO.ID – Medan – Polrestabes Medan membekuk 550 bandit jalanan dan pengedar narkoba dalam 3 bulan (Januari-Maret) 2023.
Para tersangka itu terdiri dari 367 orang yang terlibat kasus curas, curat dan curanmor (3C) dan 183 tersangka kasus narkoba. Petugas juga menyita barang bukti senjata tajam, 69 Kg sabu dan 30 Kg ganja.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda SH SIK dalam keterangan persnya di Mapolrestabes, Jumat (17/3) menjelaskan, para tersangka dikumpulkan dari Polrestabes dan Polsek jajaran selama 3 bulan ini.
“Kasus curat dan curanmor menjadi yang tertinggi dan menjadi bahan evaluasi. Ini akan kita tindaklanjuti,” ungkapnya.
Untuk kasus narkoba, Polrestabes Medan meringkus 183 tersangka selama 3 bulan terakhir dengan barang bukti 69 Kg sabu dan 30 Kg ganja. “Sabu ini akan diedarkan di Riau. Kasusnya masih kita kembangkan,” tegasnya.
Lebih lanjut, kata mantan Dirlantas Polda Sumut itu, untuk kasus premanisme, pihaknya sudah berkoordinasi dengan TNI untuk mengantisipasi adanya pemerasan di pasar dan terminal.
“Kami juga telah membentuk Tim Tawon untuk mengantisipasi tawuran dan geng motor saat malam hari hingga subuh,” pungkasnya.
Sementara itu, Wali Kota Medan Bobby Nasution yang hadir di lokasi menyebutkan, angka kejahatan di Medan masih tinggi. Mirisnya lagi, angka kejahatan didominasi usia produktif.
“Saya ingin menyampaikan memang banyak dari para pelaku 3C usianya 21-30 tahu. Ini sangat luar biasa. Pemko Medan berupaya menggelar berbagai kegiatan positif untuk remaja. Masalah ekonomi juga menjadi penyebab maraknya kriminalitas,” katanya
Ditambahkan Wali Kota, kalau kejahatan tinggi investor kabur dan menutup peluang masuk ke dunia kerja yang lebih baik. “Kalau belum dapat pekerjaan, kami bina serta bisa kolaborasi dengan Dinas Tenaga Kerja Medan,” tutupnya.
Sumber: hariansib.com