Sunday , September 24 2023
Beranda / Berita / Respon Plt. Ketum IWO Ade Mulyana Terkait Pemecatan Oleh Jodhi Yudhono
deras.co.id

Respon Plt. Ketum IWO Ade Mulyana Terkait Pemecatan Oleh Jodhi Yudhono

DERAS.CO.ID – Jodhi Yudhono dan Dwi Christanto memecat dan mencabut keanggotaan nama-nama berikut, yakni Ketua Pimpinan Wilayah (PW) IWO Sulawesi Selatan Zulkifli Thahir, Ketua PW IWO Lampung Riko Amir, Ketua PW Kalimantan Timur Nurdin Djeja, Ketua PW Sumatera Utara Yudhistira dan mantan Ketua PW Sumatera Selatan Sonny Kushardian.

Respon PLT KETUM IWO:

A. Menegaskan tidak ada pemecatan pengurus, apalagi pencabutan keanggotaan anggota IWO karena Jodhi Yudono dan Dwi Christianto yang menandatangani surat pemecatan dan pencabutan keanggotaan nama-nama tersebut adalah Ketua Umum dan Sekjen IWO periode 2017-2022 yang sudah dinyatakan demisioner dalam sidang Pleno IV Mubes II IWO di Tangerang, Desember 2022.

B. Mendukung upaya hukum yang akan dilakukan teman-teman IWO di daerah atas tindakan Jodhi Yudono dan Dwi Christianto dengan membuat laporan polisi dengan pasal sangkaan fitnah, pencemaran nama baik dan UU ITE.

C. Bahwa Jodhi Yudono, Dwi Christianto, dan Telly Nathalia mengalami post power syndrome, menjadikan dirinya masing-masing sebagai ketua umum, Sekjen dan Bendahara Umum IWO berdasarkan surat penunjukkan/mandat dari Majelis Etik demisioner.

D. Memperingatkan Jodhi Yudono, Dwi Christianto dan Telly Nathalia, untuk tidak lagi melakukan tindakan-tindakan atau perbuatan-perbuatan melawan hukum dengan mengatasnamakan Pengurus Pusat (PP) IWO, dan meminta untuk tidak menjadikan IWO milik pribadi ketiganya.

E. Meminta seluruh pengurus wilayah (PW), pengurus daerah (PD), dan anggota IWO untuk tidak terpengaruh dengan tindakan Jodhi Yudhono, Dwi Christianto dan Telly Nathalia mengatasnamakan PP IWO, dan meminta untuk fokus mempersiapkan diri menghadiri Mubes II IWO lanjutan di Jakarta yang akan dilaksanakan September 2023.
Sementara itu, penasehat hukum SC Mubes II Tangerang, Arfan, SH menuturkan bahwa gugatan akan segera dimasukkan ke PN Jakarta Timur sesuai dengan locus delicti, alamat notaris yang mengeluarkan akte IWO

“Dalam waktu dekat akan kita masukkan (gugatan) ke PN. Di samping itu, kami juga tengah menyiapkan somasi ke sejumlah media yang ikut menyebarkan berita bohong dalam pemberitaan dari rilis  yang dibuat bekas Ketum IWO Jodhi Yudono, menyiapkan laporan ke Dewan Pers dan laporan pidana terkait UU ITE karena telah merugikan klien kami,” ujarnya.

Baca Juga

deras.co.id

Menhub Juga Targetkan Pelabuhan Di IKN Bisa Tuntas 2024

DERAS.CO.ID – IKN – Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi lanjut meninjau lokasi yang akan …