DERAS.CO.ID – Seorang warga Palestina terpaksa menghancurkan rumahnya sendiri yang menghadap ke masjid al-Aqsa di Kota Tua Yerusalem dengan alasan pembangunan tanpa izin, menurut pemilik rumah, Hassan Ja’ afar, Rabu, 30 Agustus 2023.
Pemiliknya, Hassan Ja’ afar mengatakan bahwa hari ini dia terpaksa menghancurkan rumahnya seluas 50 meter persegi, tempat dia tinggal bersama keluarganya atau pemerintah kota Israel akan menghancurkannya dan mewajibkan dia membayar biaya yang sangat mahal.
Dengan menggunakan dalih membangun tanpa izin yang jarang diberikan kepada warga Palestina di kota yang di duduki, pemerintah kota Israel telah menghancurkan ratusan rumah milik warga Palestina sebagai bagian dari kebijakan yang bertujuan membatasi ekspansi dan jumlah warga Palestina di Yerusalem yang di duduki.
Pemerintah kota pendudukan Israel memberi tahu pemilik tentang keputusan untuk menghancurkan rumah tersebut dalam waktu singkat, meskipun dia telah melakukan prosedur lanjutan untuk mendapatkan izin.
Pada saat yang sama, pemerintah kota dan pemerintah Israel membangun puluhan ribu unit rumah di pemukiman ilegal di Yerusalem Timur bagi orang-orang Yahudi untuk mengimbangi keseimbangan demografis yang menguntungkan para pemukim Yahudi di kota yang diduduki tersebut.