DERAS.CO.ID – Kementerian Agama (Kemenag) mengusulkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) tahun 1443/2022 M senilai Rp 45.053.368 per jamaah. Biaya ini lebih besar dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya, pada 2019 dan 2020 Kemenag dan DPR sepakat menetapkan ongkos haji sebesar Rp35,2 juta. Namun haji pada 2020 dibatalkan karena pandemi virus corona. Menteri …
Selengkapnya »
DERAS.CO.ID Anda Berhak Tahu!