DERAS.CO.ID – Bandarlampung – Jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi menyebutkan bahwa mantan Rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani bersama dua pejabat lainnya, yakni Wakil Rektor I Bidang Akademik Heryandi dan Ketua Senat Muhammad Basri menerima gratifikasi sekitar Rp10 miliar. “Secara keseluruhan ada Rp10 miliar yang mereka terima dari gratifikasi yang …
Selengkapnya »
DERAS.CO.ID Anda Berhak Tahu!