Tanjungbalai. Seorang pria paruh baya berusia 64 tahun bernama Sairul warga Desa Anjung Ganjung Kecamatan Simpang Kawat Kabupaten Asahan Sumatera Utara mengikuti persidangan di Pengadilan Negeri Kota Tanjungbalai. Dalam persidangan kakek berusia 64 tahun ini dikenakan pasal 364 KUHP dikarenakan mencuri sawit 11 janjang milik perusahan Padasa dengan kerugian 280 …
Selengkapnya »
DERAS.CO.ID Anda Berhak Tahu!