Jakarta, Sikap Gubernur DKI Jakarta nonaktif, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, mencabut upaya banding atas putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara, menjadi sorotan sejumlah pihak. Pendapat ahli hukum pidana, Mudzakkir, keputusan Ahok mencabut bandingnya seharusnya diikut oleh pihak jaksa dengan melakukan hal serupa. “Sebaiknya kalau dari sisi logika hukum, …
Selengkapnya »Ahok Cabut Banding Vonis Hakim
Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) melalui keluarganya memutuskan mencabut permohonan banding atas vonis 2 tahun penjara dalam kasus penodaan agama. Salah satu pengacara Ahok, Ronny Talapessy menilai hal tersebut sebagai sikap Ahok yang merupakan seorang negarawan. “Beliau sebagai negarawan menurut saya, bersikap yang menurut kami beliau menerima putusan ini. Ya …
Selengkapnya »Jaksa Agung Ngotot Ahok Harus Lakukan Banding, Ada Apa?
Jakarta, Sejumlah pihak mempertanyakan rencana Jaksa Agung HM Prasetyo yang akan melakukan banding atas vonis 2 tahun penjara terhadap Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Banding oleh JPU terhadap vonis yang lebih berat dari tuntutan dinilai hal yang tidak biasa. Anggota Komisi III DPR Arsul Sani menyarakan …
Selengkapnya »Ahok Dan Angka 51 Yang Dinistakan, Kebetulan Atau Takdir?
Jakarta, Mungkin ini hanya otak-atik angka. Mungkin ini hanya kebetulan. Namun karena terjadinya berulang-ulang, minimal ada satu pelajaran yang perlu kita renungi bersama, jangan pernah berusaha merendahkan Al Qur’an. Ahok akhirnya divonis hukuman dua tahun penjara pada hari ini, tanggal 9 Mei 2017. Jika dijumlahkan, ternyata angka di dalamnya membentuk …
Selengkapnya »Apa? Majelis Hakim Kasus Penista Agama Naik Jabatan. . .
Jakarta, Ketegasan para mejelis hakim yang memvonis Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok 2 tahun berujung promosi. Tiga hakim PN Jakarta Utara yang menyidangkan perkara Ahok mendapat posisi baru yang lebih tinggi di beberapa daerah. Mereka adalah Ketua Majelis Hakim Dwiarso Budi Santiarto, anggota majelis hakim Abdul Rosyad dan Jupriyadi. Informasi yang …
Selengkapnya »Tiba-Tiba Ahok Di Pindahkan Ke Mako Brimob, Ada Apa?
Jakarta, Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) ternyata tidak lagi mendekam di Rutan Kelas I Cipinang. Sejak tadi malam (9/5) Ahok dipindahkan ke rumah tahanan Mako Brimob, Kelapa Dua, Kota Depok, Jawa Barat. Kapolres Jakarta Timur, Kombes Andry Wibowo membenarkan jika mantan Bupati Belitung Timur itu dipindah penahanannya. …
Selengkapnya »Ketika Gubernur Terhukum Kena ‘Ospek’ Di Rutan Cipinang
Jakarta, Begitu hakim mengetok palu dua tahun penjara untuk Basuki Tjahaja Purnama, pria yang akrab disapa Ahok itu pun langsung masuk dimasukkan ke Rutan Cipinang, Selasa (9/5), siang. Seperti tahanan lain, begitu masuk Ahok harus menjalani masa orientasi alias ospek. Di Rutan Cipinang, tahanan yang menjalani masa orientasi ditempatkan di …
Selengkapnya »Terhukum 2 Tahun, Ahok Ajukan Banding
Jakarta, Terdakwa kasus dugaan penistaan agama, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, dijatuhi vonis hukuman penjara selama dua tahun dalam persidangan di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (9/5). Ahok mengajukan banding terhadap putusan majelis hakim tersebut. “Kami akan melakukan banding,” kata Ahok dalam persidangan. Sedangkan, jaksa akan pikir-pikir dalam waktu yang …
Selengkapnya »Pembacaan Vonis Ketua Majelis Hakim Terhadap Terdakwa Penista Agama
Jakarta, Terdakwa penista agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok divonis bersalah menodai agama Islam, dengan melanggar Pasal 156a huruf a KUHP. Dia diganjar hukuman selama dua tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara. “Mengadili, menyatakan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana berupa penodaan …
Selengkapnya »Peluit Akhir Dibunyikan, Eks Cagub DKI No. 2 Dihukum 2 Tahun
Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sudah merendahkan surat Al Maidah ayat 51 dalam pernyataan sambutan kepada warga di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu. Majelis hakim menyatakan Ahok secara gamblang menyebutkan surat Al Maidah 51 sebagai alat kebohongan. “Dari ucapan tersebut terdakwa telah menganggap surat Al Maidah adalah alat untuk membohongi …
Selengkapnya »