DERAS.CO.ID – Jakarta – Setelah tempat karaoke keluarga Happy Puppy menggugat kenaikan pajak hiburan menjadi 40-75 persen ke Mahkamah Konstitusi (MK), kini gugatan datang kembali. Kali ini diajukan oleh sejumlah pelaku industri pariwisata di Indonesia. “Menyatakan UU Nomor 1 Tahun 2022 Pasal 58 ayat 2 yang berbunyi ‘Khusus tarif PBJT …
Selengkapnya »