DERAS.CO.ID – Jakarta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyerahkan dokumen kesimpulan terkait sengketa Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK). KPU menyebut penyelenggaraan Pilpres 2024 telah sesuai dengan UU Pemilu. “Hari ini kami menyampaikan kesimpulan, yang pada pokoknya menegaskan bahwa seluruh dalil pemohon dan fakta-fakta yang ada dalam persidangan tidak terbukti,” …
Selengkapnya »
DERAS.CO.ID Anda Berhak Tahu!