Jakarta, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menegaskan setiap warga negara Indonesia berhak mendapat perlindungan hukum. Bukan hanya Ahmadiyah dan Syiah saja, menurutnya, semua warga perlu perlu perlindungan hukum itu. “Sekali lagi, sebagai warga negara, bukan jemaah Syiah dan Ahmadiyah, karena semua warga negara sama di mata hukum. Ini harus clear,” …
Selengkapnya »
DERAS.CO.ID Anda Berhak Tahu!