DERAS.CO.ID – Pria inisial H, terdakwa pencabulan anak tiri di Kabupaten Sukabumi hilang usai dinyatakan bebas melalui putusan sela Pengadilan Negeri Cibadak. Kini, pria itu keberadaannya tidak diketahui. Hakim mengetuk palu dalam agenda persidangan putusan sela yang bermula dari eksepsi yang diajukan oleh kuasa hukum terdakwa. Dia bebas gegara dalam …
Selengkapnya »
DERAS.CO.ID Anda Berhak Tahu!