Monday , August 10 2026
Beranda / Featured / Walikota Tanjungbalai Bebaskan Sewa Rumah Susun Warga

Walikota Tanjungbalai Bebaskan Sewa Rumah Susun Warga

Dalam Rangka pencegahan dan penekanan berjangkitnya Virus Corona COVID 19 Jumat, (3/4/2020) Walikota Tanjungbalai Syahrial Batubara beserta Ketua TP PKK dan rombongan diantaranya, Sekretaris Daerah Yusmada, SH, Kepala Dinas PU Teti Juliani, ST, Plt. Dinas Perkim Ir. Edy Surya, Ahdar Kabag Hukum, Nurmalini Asisten Pemerintahan Camat Kecamatan Sei Tualang Raso Maspar, S.Ag, Kepala Kantor Satuan Polisi Pamong Praja M.Thaher., melakukan kunjungan ke Rumah Susun Warga sewa (Rusunawa) yang berada di Jalan Sei Agul LK IV Kelurahan Sei Raja Kecamatan Sei Tualang Raso Kota Tanjungbalai.
Walikota beserta Rombongan di terima di lokasi oleh Plt. Lurah Sei Raja Normah Sihombing, Andi Wahyudi Siagian selaku Koordinator Rumah Susun serta Kepala Lingkungan IV Jamaluddin di Halaman Rusunawa III dan IV.
Acara tersebut berupa penyerahan SK Walikota Tentang Pembebasan Sewa Rumah selama Tiga bulan terhitung dari April sampai juni 2020, juga turut dihadiri oleh beberapa orang yang merupakan perwakilan warga Rumah Susun.
Dalam acara tersebut Wali Kota mengatakan bahwa seluruh penghuni rusun gratis untuk tidak membayar sewa selama tiga bulan,juga mengatakan jaga kesehatan selalu cuci tangan,jika ada yg sakit cepat berobat ke rumah sakit atau puskesmas terdekat.
Di tempat yang sama Ketua TP PKK memberikan bantuan 5 wadah alat cuci tangan yang dilengkapi dgn cairan disinpektan dan pembagian masker kepada sebagian warga Rumah Susun.

Baca Juga

deras.co.id

Mantan Kadis Kesehatan Batubara Didakwa Rugikan Negara Rp 1,1 Miliar

DERAS.CO.ID – MEDAN – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Batubara mendakwa mantan Kepala Dinas …