Saturday , April 18 2026
Beranda / Berita / Aktifis KAMI Diperlakukan Seperti Penjahat, Petisi Dukung KAMI Kian Menguat
deras.co.id
Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) menggalang petisi bebaskan Syahganda dkk yang ditangkap dan ditahan Mabes Polri.(Foto:change.org)

Aktifis KAMI Diperlakukan Seperti Penjahat, Petisi Dukung KAMI Kian Menguat

Jakarta, Analis politik asal Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta, Adi Prayitno menilai gerakan Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) akan semakin menemukan ‘eksistensinya’ meski sejumlah tokoh dan aktivis mereka ditahan oleh pemerintah. Salah satunya dengan menggalang petisi dukungan.

“Petisi itu sebagai bentuk protes KAMI karena Syahganda dkk diperlakukan seperti pelaku kriminal dan koruptor kakap. Diborgol dan dipertontonkan ke publik,” kata Adi saat dihubungi SINDOnews, Senin (19/10/2020).

Menurut Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia ini, meski para aktifis KAMI yang ditahan diduga melakukan tindak pidana pada umumnya, tapi langkah aparat penegak hukum tak seharusnya mempertontonkan mereka secara tidak wajar ke publik. Ia khawatir cara tersebut semakin menarik simpati dan dukungan publik.

Adi menganggap, selain para aktivis yang ditangkap itu cenderung kritis terhadap pemerintah, penangkapan itu juga masih menjadi polemik lantaran penerapan UU ITE bisa diartikan secara subjektif dan sepihak oleh pemerintah yang berkuasa.

“Tahanan politik tak semestinya diborgol dan dipertontokan. Hanya penjahat kakap perusak negara yang layak diperlakukan seperti itu,” ujarnya.

Sebelumnya, Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) menggalang petisi bebaskan Syahganda dkk yang ditangkap dan ditahan Mabes Polri. Petisi ini digalang melalui sirus change.org dan hingga Senin (19/10/2020) pukul 09.40 WIB sudah mendapat 5.974 tanda tangan dukungan.

Dalam petisi dituliskan, “polisi memperlakukan dan mempertontonkan para aktivis KAMI yang ditangkap seperti teroris, pemerkosa dan penjahat Narkoba. Padahal tuduhan kepada mereka sangat sumir dan terkesan dicari-cari.”

“Sementara para koruptor seperti Djoko Tjandra, Irjen Pol Bonaparte melenggang bebas dan diperlakukan dengan hormat.”

“Kami menuntut Presiden Jokowi dan Kapolri untuk menjunjung tinggi konstitusi, menghormati hukum, dan menjamin hak warga negara untuk menggunakan kebebasan berserikat, berkumpul, berekspresi menyuarakan pendapatnya,” tulis keterangan change.org.

Sumber: sindonews.com

Baca Juga

deras.co.id

Payabakung United Juara Liga 4 Sumut, Wagub Surya Serahkan Trofi Piala Gubernur

DERAS.CO.ID – DELISERDANG – Wakil Gubernur (Wagub) Sumatera Utara (Sumut) Surya menyerahkan trofi juara Liga …