DERAS.CO.ID – Medan – Polda Sumut menangkap 15 orang yang diduga terlibat jaringan judi online milik DPO (Daftar Pencarian Orang), Apin BK yang tengah diburu Interpol. Mereka diamankan dari Pekanbaru, Riau, diduga berperan sebagai leader dan operator dalam perjudian tersebut.
Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi kepada wartawan, Senin (10/10).
“Polda Sumut berhasil menangkap 15 orang pelaku yang terlibat dalam opersional judi online Apin BK alias J baik sebagai leader maupun operator,” kata Hadi.
Ia juga mengatakan penangkapan itu dilakukan oleh petugas Gabungan Polda Sumut dan Polda Riau, Dan saat ini ke-15 orang itu tengah diboyong menuju Polda Sumut.
“Penangkapannya di Pekanbaru Riau,” pungkas Hadi.
Sumber: hariansib.com
DERAS.CO.ID Anda Berhak Tahu!