
Menurut Revita pembentukan FKMI ini bertujuan untuk meningkatkan peran serta muslimah dalam kehidupan bermasyarakat yang bertanggungjawab dan syar’i atau memahami ilmu agama.
Kegiatan amal ibadah wanita cakupannya sangat luas. Dimulai dari rumah yaitu mengurus rumah tangganya sampai peran muslimah dalam masyarakat. Dalam Peran muslimah didalam kehidupan sebaiknya adalah syar’i sehingga peran muslimah tidak sia-sisa dihadapan Allah SWT. tuturnya.
Visi dari FKMI ini adalah menjadi wadah muslimah Indonesia untuk berperan dalam kehidupan masyarakat dengan melaksanakan kegiatan amal ibadah yang syar’i. Sedangkan misi FKMI ini untuk membina dan meningkatkan kualitas keimanan, ketaqwaan dan keilmuan muslimah Indonesia, melaksanakan kegiatan yang dapat meningkatkan hubungan silaturahmi sesama muslimah, melaksanakan kegiatan sosial bersama secara berkala. Turut serta meningkatkan kehidupan bermasyarakat khususnya dalam bidang kesehatan, pendidikan, dan kebersihan.
Program kerja FKMI antara lain acara zikir bersama atau pemberian seminar motivator untuk 500 atau 1000 anak yatim, tausyiah dari Ustad atau ustadzah dalam menyambut bulan Ramadhan, buka puasa bersama masyarakat yang kurang mampu atau jompo, pemberian sembako dan penyaluran zakat, halal bi halal, penyuluhan bimbingan di bidang kesehatan dan pendidikan, dan Qurban.
Adapun susunan pengurus FKMI yang baru saja terbentuk yaitu sebagai Ketua Revita Lubis, wakil Ketua T. Mirna Rizal, Sekretaris Rieska Sugiarty, Bendahara Devi Sebayang. Penasehat FKMI Hj. Rahmawaty Sofyan Raz, Hj. Murni Irwan Juned, Hj. Titin Dahlan, Hj. Cut Lia Djamal, Hj. Rika Aslan, dan Hj. Nina. Pembina FKMI yakni Hj. Evi Erry, Hj. Rita Eldin, Hj. Nini Said, Hj. Elly Lubis, Hj. Endang Darwin. Seksi Keagamaan Tina Lubis, Seksi Pendidikan Hj. Rizki Fadilah Raz, Seksi Kesehatan Dr. Kemala Intan, Seksi Acara Ayu Sofyan, Seksi Akomodasi Itha P. Widya, Seksi Konsumsi Elfie Amelia Monggi, Seksi Hukum Ade Yulianti, Humas Dewi Budiarti Teruna.
DERAS.CO.ID Anda Berhak Tahu!