Saturday , May 2 2026
Beranda / Featured / BNN Sumut Amankan Tiga Pengedar Narkoba, 114 Kg Ganja Disita
deras.co.id

BNN Sumut Amankan Tiga Pengedar Narkoba, 114 Kg Ganja Disita

DERAS.CO.ID – Medan –BNNP Sumut melakukan penggeledahan di salah satu rumah Jalan Binjai KM 9,5 Gang Subur Dusun III, Desa Lalang, Kamis (5/12/2024) sekira pukul 10.00 WIB.

Dalam penggerebekan tersebut, petugas mengamankan pemilik rumah berinisial MS (68) dan dua temannya, SL (29) serta AA (49). Namun saat penggeledahan dilakukan, petugas tidak menemukan barang bukti di rumah itu.

Penggeledahan yang dilakukan itu merupakan lanjutan dari penggerebekan sebelumnya yang dilakukan BNN pada, Selasa (19/11/2024) dan menyita barang bukti 114 Kg ganja.

Salah seorang petugas BNNP Sumut, AKBP Belny Warlansyah mengatakan, rumah tersebut sebelumnya sudah digerebek dan pihaknya menemukan barang bukti ganja sebesar 14 Kg.

“Lokasi itu 1 bulan yang lalu pernah kami geledah dan mengamankan satu orang dengan barang bukti ganja 14 Kg. Kita lakukan pengembangan, lalu mengamankan SL. Dari dalam mobilnya disita 100 Kg,” katanya.

Dari penangkapan itu sambungnya, pihaknya kembali melakukan pengembangan dan mengamankan AA di Lapas Kelas III Blangkejeren.

“AA ini seorang napi yang saat ini sedang menjalani proses hukuman,” pungkasnya.

Sumber: hariansib.com

Baca Juga

deras.co.id

Terkait Anggaran dan Administrasi Gebyar Pajak 2026 Sumut, Ini Kata Kepala Bapenda

DERAS.CO.ID – MEDAN – Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) …