Pengurus Besar HMI melaporkan pimpinan KPK Saut Situmorang ke Bareskrim Polri. Saut diduga mencemarkan nama baik HMI.
“HMI secara tegas akan mengusut, melakukan proses hukum, tidak ada proses damai,” kata Ketua Umum PB HMI Muhammad Fauzi usai keluar dari Gedung Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Pusat, Senin (9/5/2016).
Laporan itu tertuang dalam tanda bukti lapor TLB/337/V/2016/Bareskrim dengan nomor LP/479/V/2016/Bareskrim. Saut diduga melanggar pasal pencemaran nama baik dan fitnah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 310 KUHP jo Pasal 311 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Muhammad menjelaskan, ucapan Saut yang dimaksud adalah saat Saut menjadi narasumber di salah satu TV swasta.
“Di TV jelas (omongannya). Dokumen juga sudah kita masukkan di laporan, ada video. Statement jelas perkaderan HMI itu seolah melahirkan kader korup. Padahal dia hanya melihat dari satu sisi, dari satu oknum,” paparnya.
Menurut Muhammad, banyak kader dan alumni HMI yang terluka karena ucapan Saut. Muhammad juga mengaku belum ada berkomunikasi dengan Saut soal ucapan tersebut.
Sumber: Detiknews
DERAS.CO.ID Anda Berhak Tahu!