Saturday , April 18 2026
Beranda / Featured / Dialog Tokoh-tokoh Tentang Revisi Undang-undang Penindakan & Pencegahan Terorisme Berlangsung Sukses
shafiyyatul.com
"Dialog Tokoh-tokoh Tentang Revisi Undang-undang Penindakan & Pencegahan Terorisme yang diadakan oleh Ikatan Alumni Universitas Sumatera Utara (IKA USU) berlangsung sukses di Agra Room Raz Hotel Medan, Senin (30/5/16).

Dialog Tokoh-tokoh Tentang Revisi Undang-undang Penindakan & Pencegahan Terorisme Berlangsung Sukses

Seminar interaktif “Dialog Tokoh-tokoh Tentang Revisi Undang-undang Penindakan & Pencegahan Terorisme yang diadakan oleh Ikatan Alumni Universitas Sumatera Utara (IKA USU) berlangsung sukses di Agra Room Raz Hotel Medan, Senin (30/5/16).

Bertindak sebagai pembicara Anggota DPR-RI H. R. Muhammad Syafi’i, S.H., M.Hum., dan Deputi Bidang Penindakan dan Binpuan BNPT Irjen Pol Drs. Arief Dharmawan, S.H., M.H., serta di moderatori oleh Drs. Ahmad Topan Damanik, M.A.

Tampak hadir Ketua Pengurus Pusat Ikatan Alumni USU (PP IKA USU) Drs. H. Sofyan Raz, Ak.M.M., Abdul Wahab Dalimunthe, mewakili Pangdam, mewakili Kapolda, tokoh masyarakat, dan tokoh agama.

Menurut ketua Panitia Awaluddin Thayab, “sebelumnya dipastikan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna Laoly akan hadir untuk menjadi pembicara, namun karena suatu hal Menteri batal hadir”.

Dalam seminar ini para audiens berikan pertanyaan dan pernyataan yang begitu keras untuk dijawab para pembicara “Dialog Tokoh-tokoh Tentang Revisi Undang-undang Penindakan & Pencegahan Terorisme” ini.

Dari pantauan YPSA Online, para audiens banyak melontarkan pertanyaan dan pernyataan tentang umat Islam sekarang ini lebih banyak dirugikan dalam penanggulangan pemberantasan terorisme di Indonesia. Walaupun begitu kedua pembicara dapat menjawabnya dengan baik dan dapat diterima audiens. Sehingga suasana seminar masih dalam susana kondusif dan kekeluargaan.

Menurut Deputi Bidang Penindakan dan Binpuan BNPT Irjen Pol Drs. Arief Dharmawan, S.H., M.H., bahwa “tugas-tugas BNPT bukan menangkap teroris tapi tugas BNPT adalah menyusun kebijakan, strategi, dan program nasional di bidang penanggulangan terorisme, mengkoordinasikan instansi pemerintah terkait dalam pelaksanaan dan melaksanakan kebijakan di bidang penanggulangan terorisme, melaksanakan kebijakan di bidang penanggulangan terorisme dengan membentuk satuan-satuan tugas yang terdiri dari unsur-unsur instansi pemerintah terkait sesuai dengan tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing”.

“Bidang penanggulangan terorisme meliputi pencegahan, perlindungan, deradikalisasi, penindakan, dan penyiapan kesiapsiagaan nasional”. Tambah beliau.

Anggota DPR-RI Muhammad Syafi’i, S.H., M.Hum., yang juga Ketua Pansus yang bertugas membahas Revisi Undang-undang ‎Nomor 15 Tahun 2003 mengatakan ” kami akan terus bekerja dan meminta masukan dari tokoh-tokoh masyarakat Sumut agar dapat memberikan kontribusi tentang revisi Undang-undang Penindakan & Pencegahan Terorisme ini”.

 

 

 

Baca Juga

deras.co.id

SD Shafiyyatul Amaliyyah Raih 2 Medali Perunggu di Malaysia Technology Expo 2026

DERAS.CO.ID – Siswa-siswi SD Shafiyyatul Amaliyyah kembali menorehkan prestasi di tingkat internasional dengan meraih 2 …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *