Friday , October 23 2026
Beranda / Berita / Kuasa Hukum GNPF-MUI: Klien Saya Tak Ada Hubungan Dengan Yayasan Itu
deras.co.id
Ust. Bachtiar Nasir Beserta Kuasa Hukumnya Kapitra Ampera

Kuasa Hukum GNPF-MUI: Klien Saya Tak Ada Hubungan Dengan Yayasan Itu

Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri mengusut dugaan pidana pencucian uang di Yayasan Justice For All atau Keadilan Untuk Semua. Di mana yayasan itu dipakai untuk menampung sumbangan dari masyarakat dalam aksi Bela Islam I dan II.

Kuasa hukum dari terperiksa Ustaz Bachtiar Nasir, Kapitra Ampera memastikan kliennya tidak terlibat dalam perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dimaksud Bareskrim itu.

“Klien saya tak ada hubungan dengan yayasan itu. Dia bukan pendiri, pembina, dan pengawas. Dan dia tidak masuk dalam struktur,” terang dia di Bareskrim Polri, Rabu (8/2).

Dia menuturkan, dari hasil konfirmasi dia, adapun yang menjadi perkaranya adalah adanya dugaan pengalihan aset yayasan itu kepada pihak pembina dan pengawas. Sehingga dipanggilah untuk dimintai keterangan. “Penyidik ingin tahu klien saya sebagai apa di yayasan ini,” sambung dia.

Diketahui bahwa Bachtiar Nasir selaku Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI diperiksa sebagai saksi tertuang dalam Surat Panggilan bernomor S Pgl/368/II/2017/Dit Tipideksus tertanggal 6 Februari 2017 yang ditandatangani oleh Kasubdit III TPPU, Kombes Roma Hutajulu.

Sumber : jawapos.com

Baca Juga

INALUM Raih Dua Penghargaan ISDA 2026 lewat Program Pemberdayaan Masyarakat

PT Indonesia Asahan Aluminium (INALUM) melalui INALUM ISP meraih dua penghargaan Gold dalam ajang Indonesian …