DERAS.CO.ID – Tebingtinggi – Seorang warga Kecamatan Sipispis, Kabupaten Serdangbedagai berinisial HS terduga pelaku cabul terhadap keponakannya, ditangkap personel Satreskrim Polres Tebingtinggi.
Kasat Reskrim Polres Tebingtinggi AKP JR Silalahi melalui Kasi Humas AKP Agus Arianto kepada wartawan, Sabtu (13/1/2024) membenarkan telah menangkap HS yang berprofesi sebagai petani.
Dia ditangkap pada Rabu (10/1/2024) lalu di rumahnya di Kecamatan Sipispis.
“HS telah diamankan ke kantor Sat Reskrim Polres Tebingtinggi untuk pemeriksaan lebih intensif,” kata Agus.
Dijelaskan, berdasarkan keterangan orang tua korban bahwa perbuatan HS terhadap korban terjadi pada November 2023 lalu di areal kebun sawit di Kecamatan Sipispis, Kabupaten Serdangbedagai.
“Perbuatannya sudah berulang kali. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal kekerasan seksual”, tutup Kasi Humas.
Sumber: hariansib.com
DERAS.CO.ID Anda Berhak Tahu!