DERAS.CO.ID – Jakarta – Mahkamah Konstitusi memutuskan menolak gugatan yang diajukan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Cak Imin). Dari delapan Hakim MK, lima hakim menolak gugatan. Sementara itu, tiga hakim menyatakan memiliki pendapat berbeda atau dissenting opinion. “Terdapat putusan Mahkamah Konstitusi a quo, terdapat pendapat berbeda (dissenting opinion) dari tiga orang Hakim …
Selengkapnya »
DERAS.CO.ID Anda Berhak Tahu!