Jakarta, Saksi ketiga di persidangan penistaan agama hari ini adalah Ahli hukum pidana dari Universitas Islam Indonesia (UII), Mudzakkir. Dia dihadirkan jaksa penuntut umum untuk bersaksi di hadapan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Dalam kesaksiannya, Mudzakkir mengaku telah menonton video pidato terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok di Kepulauan …
Selengkapnya »Ahli: Lima Syarat Orang Yang Boleh Tafsirkan Al-Quran, Ahok Tak Termasuk
Jakarta, Ahli agama Islam dari Pimpinan Pusat Muhammadiyah Yunahar Ilyas mengatakan, terdapat lima persyaratan untuk seseorang bisa menafsirkan Al-Quran. “Pertama, dia harus bisa menguasai Bahasa Arab,” kata Yunahar dalam sidang kesebelas kasus penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (21/2). Hal itu …
Selengkapnya »
DERAS.CO.ID Anda Berhak Tahu!