Jakarta, Penyidik Badan Reserse Kriminal Mabes Polri telah memintai keterangan Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) berkaitan penyelidikan kasus dugaan penistaan agama terhadap Surah al-Maidah ayat 51. Selama kurang lebih sembilan jam penyidik mencecar Ahok terkait pernyataannya saat berkunjung ke Kepulauan Seribu. Analisis Kebijakan Madya Divisi Humas Mabes …
Selengkapnya »
DERAS.CO.ID Anda Berhak Tahu!