Jakarta, Masa tenang jelang Pemilihan Kepala Daerah Jakarta 2017 jatuh pada 12-14 Februari 2017.Akhirnya pihak kepolisian mempersilahkan, bila masyarakat ingin menggelar aksi pada 11 Februari 2017. Rencananya, sejumlah organisasi masyarakat akan menggelar aksi jalan kaki super damai dari Bundaran Hotel Indonesia hingga Monumen Nasional (Monas). “Tanggal 11 belum masa tenang. Kalau …
Selengkapnya »GNPF-MUI Akan Gelar Aksi 112, Menjaga Spirit 411, 212 Dan Menegakkan Al-Maidah 51
Jakarta, Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI) menyerukan umat untuk mengikuti Long March Spirit 212 yang akan digelar pada 11 Februari 2017. Long March dari Monas ke Bundaran HI yang diprakarasi Forum Umat Islam (FUI) itu juga dinamakan Aksi 112. “Long March Jalan Sehat #Spirit212 Tegakkan Al Maidah …
Selengkapnya »Ketua GNPF MUI : Memilih Pemimpin Seiman Tak Melanggar Demokrasi
Jakarta, Usai melaksanakan shalat Shubuh berjamaah, ribuan orang masih memenuhi halaman Masjid Al-Azhar untuk mengikuti rangkaian acara Tabligh Akbar Politik Islam. Dalam kesempatan tersebut Ustaz Bachtiar Nasir memberikan tausiyahnya kepada para peserta tabligh akbar. “Hari ini ada pengajian politik Islam yang sudah berjalan sejak 2013,” kata Ustaz Bachtiar usai memberikan …
Selengkapnya »Ada Upaya Sistematis Untuk Menjerat Eksponen GNPF MUI
Sejauh ini sudah ada tiga kelompok yang melaporkan Imam Besar Front Pembela Islam Muhammad Rizieq bin Husein Shihab yang akrab disapa Habib Rizieq ke Polda Metro Jaya terkait ceramahnya tentang ucapan Selamat Natal. Ketiga elemen masyarakat tersebut adalah Persatuan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) dan Student Peace Institute (SPI) dan …
Selengkapnya »Koperasi Syariah 212, Ust Bachtiar : Ekonomi Kita Sudah Dikuasai Asing & Aseng, Umat Islam Harus Bangkit
Aksi 212 yang dipelopori Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI) telah memicu munculnya pembentukan koperasi syariah 212 yang digagas oleh Ketua Barisan Putra Putri Indonesia (BARA) Eka Gumilar. Dengan dibentuknya koperasi tersebut, Eka Gumilar mengharapkan bisa mengetuk para pengusaha dan pemimpin umat untuk menyambut gagasannya, agar bisa berdiri …
Selengkapnya »Aksi Bela Alquran Juga Dilakukan di Inggris
Colchester, Antusiasme masyarakat Indonesia dalam membela kitab suci Alquran juga dilakukan masyarakat Indonesia di Inggris melalui gelar forum ilmiah. Keluarga Islam Indonesia di Britania Raya (KIBAR) Colchester mengadakan seminar bertema “Tips Menghafal Alquran sejak Dini” dengan narasumber Wirda Mansur, seorang hafidzah remaja berusia 14 tahun. Pengurus KIBAR Colchester, Zaki Arrobi mengatakan, …
Selengkapnya »Ketua MPR : Bela Al-Quran Kok Dituduh Tidak Pancasilais ?
Jakarta, Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Zulkifli Hasan, mengungkapkan keheranannya dengan tuduhan yang menyasar umat Islam. Pasalnya, umat Islam yang mengutarakan rasa marah dengan menggelar aksi bela Islam belakangan ini justru dituduh tidak Pancasila. “Kita telah bersumpah bangsa ini ber-Tuhan, Pancasila, umat Islam marah karena Al Quran dinistakan kok malah …
Selengkapnya »Ahok Nangis di Sidang, FMI : Jangan Mau Dibohongi Pakai Air Mata Buaya
Jakarta, Terdakwa kasus penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menangis saat membacakan nota pembelaan atas dakwaan di depan majelis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa (13/12/2016). Ketua Front Mahasiswa Islam (FMI) Ali Alatas menilai, apa yang diperlihatkan Ahok dan tim pembelanya tidak lebih dari sekedar dagelan saja. “Air matanya …
Selengkapnya »Tafsir Al-Maidah Ayat 51 Versi Ahok
Jakarta, Terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengajukan nota keberatan (eksepsi) atas dakwaan menistakan agama. Salah satu poin dalam eksepsi, Ahok menuding jikalau lawan politiknya berlindung dibalik Alquran surat Al Maidah ayat 51. “Ucapan itu (dugaan menistakan agama), saya maksudkan untuk para oknum politisi yang memanfaatkan Surat Al-Maidah 51, secara …
Selengkapnya »Berikut Isi Dakwaan Dugaan Penistaan Agama Oleh Ahok
Jakarta, Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dengan Pasal 156a KUHP atau Pasal 156 KUHP tentang penistaan atau penodaan agama dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya lima tahun. JPU yang membacakan dakwaan Ahok, Ali Mukartono, mengatakan, terdakwa dianggap telah melakukan penodaan agama. “Terdakwa dengan sengaja di muka …
Selengkapnya »
DERAS.CO.ID Anda Berhak Tahu!