Jakarta, Kuasa hukum Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), Yusril Ihza Mahendra mengatakan bahwa perkara Gugatan HTI terhadap pembubaran organisasi tersebut belumlah final meskipun ditolak oleh PTUN Jakarta. Sebab menurutnya, masih ada upaya hukum banding dan kasasi sampai putusan pengadilan mempunyai kekuatan hukum tetap. “Sekarang HTI kalah 1-0 lawan pemerintah. Bisa saja …
Selengkapnya »PTUN Tolak Gugatan, HTI Tetap Dianggap Terlarang Oleh Pemerintah
Majelis Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara menolak seluruh gugatan dari Hizbut Tahrir Indonesia atau HTI, terkait dengan pembubaran HTI oleh pemerintah. Usai dinyatakan gugatan ditolak, massa HTI yang menunggu di luar gedung PTUN, langsung meneriakkan takbir. Bahkan, mereka juga sempat menyerukan kalimat ‘Khilafah’. “Takbir.. Allahu Akbar.. Allahu Akbar… Khilafah.. Khilafah…,” …
Selengkapnya »Pemerintah Bubarkan HTI, Ini Alasannya
Jakarta, Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Wiranto menyatakan pemerintah membubarkan ormas Hizbut Tahrir Indonesia atau HTI. Wiranto menjelaskan setidaknya ada lima alasan mengapa ormas itu perlu dibubarkan. “Pertama, sebagai ormas berbadan hukum HTI tidak melaksanakan peran positif untuk mengambil bagian dalam proses pembangunan guna mencapai tujuan nasional,” kata Wiranto …
Selengkapnya »
DERAS.CO.ID Anda Berhak Tahu!