DERAS.CO.ID – Asahan, Sat Reskrim Polres Asahan melaksanakan reka ulang (rekontruksi) tindak pidana yang melakukan kekerasan terhadap anak atau ibu dengan sengaja menghilangkan jiwa anaknya ketika dilahirkan, Kamis (02/12/2021) sekira pukul 10.00 Wib. Dalam kegiatan rekontruksi ini dihadiri Kasi Pidum Kajari Asahan Aben BM. Situmorang SH, Kasi Intel Kajari Asahan Josron …
Selengkapnya »