DERAS.CO.ID – Organisasi pendidikan yang tergabung dalam aliansi organisasi penyelenggara pendidikan menolak aturan Mendikbudristek Nadiem Makarim soal syarat penerima dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) reguler. Aturan itu tertuang dalam Permendikbudristek Nomor 6 Tahun 2021 tentang petunjuk teknis pengelolaan dana BOS Reguler, koalisi menolak pasal 3 ayat 2 huruf d yang menyebutkan, “memiliki jumlah …
Selengkapnya »
DERAS.CO.ID Anda Berhak Tahu!