Denpasar, Korlap Aksi Gerakan Pengawal Fatwa MUI (GNPF-MUI), Munarman SH, menjalani pemeriksaan di Polda Bali, Senin (30/1/2017). Munarman datang ke Polda Bali sekitar pukul 10.45 Wita. Ia kemudian diperiksa di Direktorat Reserse Kriminal Khusus sekitar pukul 11.00 Wita. Polisi menerapkan pasal 28 ayat 2 juncto pasal 45 a ayat 2 Undang-Undang Nomor …
Selengkapnya »
DERAS.CO.ID Anda Berhak Tahu!