Deras.co.id – Seorang ayah di Tangerang berinisial RA (36 tahun) tega menjual bayi kandungnya seharga Rp15 juta kepada sepasang suami istri (Pasutri) untuk membeli handphone yang juga dipakai untuk judi online. “Hasil penjualannya dipakai untuk membeli dua buah handphone, untuk keperluan sehari-hari, dan juga untuk judi online,” kata Kombes Pol. …
Selengkapnya »
DERAS.CO.ID Anda Berhak Tahu!