Jakarta, Kementerian Agama (Kemenag) resmi menetapkan besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Umrah Referensi (BPIU Referensi) sebesar Rp 20 juta. Penetapan ini tertuang di Keputusan Menteri Agama (KMA) nomor 221 tahun 2018 tentang BPIU Referensi. “KMA BPIU Referensi sudah terbit per 13 April 2018. Kini sudah ada BPIU Referensi sebesar Rp20 juta,” …
Selengkapnya »
DERAS.CO.ID Anda Berhak Tahu!