Khazana Islam – Selain membayar secara tunai, masyarakat juga bisa membeli kendaraan dengan cara kredit. Harga mobil atau sepeda motor akan ditanggung terlebih dahulu oleh bank, kemudian konsumen mencicilnya setiap bulan. Namun, tidak sedikit yang menyatakan bahwa kredit adalah perbuatan yang haram dilakukan oleh umat muslim. Sebab, transaksi kredit seperti itu dianggap …
Selengkapnya »
DERAS.CO.ID Anda Berhak Tahu!