Jakarta, Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Hidayat Nur Wahid (HNW) menilai penetapan Islahudin Akbar dan Ustadz Adnin Armas oleh Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU), merupakan bentuk kriminalisasi. “Ini bagian dari kriminalisasi,” ujar dia di Aula Siti Zaunun Muhammad Zainul …
Selengkapnya »
DERAS.CO.ID Anda Berhak Tahu!