DERAS.CO.ID – Jakarta Upaya hukum peninjauan kembali (PK) Jhoni Allen Marbun kandas di Mahkamah Agung (MA). Diketahui Jhoni Allen Marbun mengajukan PK atas putusan Mahkamah Agung (MA) No.487 K/TUN/2022 per tanggal 29 September 2022, terkait kasus kudeta Partai Demokrat. “Mengadili, menolak permohonan peninjauan kembali dari pemohon Jhoni Allen Marbun,” demikian …
Selengkapnya »
DERAS.CO.ID Anda Berhak Tahu!