MEDAN. Komisi A DPRD Sumut menyerahkan permasalahan tanah seluas 32 hektar di Desa Helvetia, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deliserdang, milik PB Al Washliyah yang sudah Inkcraht sesuai putusan MA untuk dilaksanakan eksekusi. Hal itu ditegaskan Ketua Komisi A DPRD Sumut Muhammad Andri Alfisah saat memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan …
Selengkapnya »
DERAS.CO.ID Anda Berhak Tahu!