DERAS.CO.ID – Jakarta – Polisi telah menaikkan kasus laporan dugaan penodaan agama oleh pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang dari penyelidikan menjadi penyidikan. Polisi menyebut ada dugaan tindak pidana dilakukan Panji Gumilang. “Perkara ini dari Penyelidikan menjadi penyidikan. Dan terhitung besok, kami lakukan upaya penyidikan,” kata Direktur Tindak Pidana Umum …
Selengkapnya »
DERAS.CO.ID Anda Berhak Tahu!