DERAS.CO.ID – Jakarta – Mantan Kepala Basarnas Marsdya Henri Alfiandi didakwa menerima suap Rp 8,6 miliar terkait kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Basarnas. Suap ini disebut diterima Henri dalam bentuk dana komando. Dalam sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Militer, Senin (1/4), Oditur Militer Kolonel Wensuslaus Kapo mengatakan, …
Selengkapnya »
DERAS.CO.ID Anda Berhak Tahu!