DERAS.CO.ID – Majelis Ulama Indonesia (MUI) menerbitkan Fatwa MUI Nomor 32/2022 tentang Hukum dan Panduan Pelaksanaan Ibadah Kurban saat Kondisi Wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Mengutip bunyi fatwa MUI, Rabu (1/6/2022), hewan yang terkena PMK dengan gejala klinis kategori ringan tetap dinyatakan sah menjadi hewan kurban. Adapun kategori ringan …
Selengkapnya »
DERAS.CO.ID Anda Berhak Tahu!