Deras.co.id – Partai anggota Koalisi Perubahan, NasDem, PKS, dan PKB sepakat untuk menggulirkan hak angket pengusutan kecurangan Pemilu 2024 di KPU yang diinisiasi oleh PDIP. Hal ini disampaikan oleh Sekjen NasDem Hermawi Taslim usai melakukan rapat tertutup dengan dua sekjen partai koalisi lainnya, yakni Sekjen PKB Hasanuddin Wahid dan Sekjen …
Selengkapnya »Boikot Ahok, 4 Fraksi DPRD DKI Jakarta Surati Presiden Jokowi
Jakarta, Diberitakan empat Fraksi DPRD DKI Jakarta yakni Fraksi PKS, PPP, PKB, dan Gerindra melakukan aksi boikot dengan menolak menggelar rapat kerja dan evaluasi anggaran dengan seluruh pihak eksekutif di DKI Jakarta, termasuk terhadap Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Langkah empat fraksi tersebut diambil lantaran hingga kini …
Selengkapnya »5 Alasan Hak Angket ‘Ahok-Gate’ Harus Diwujudkan
Jakarta, Hak Angket terhadap pelantikan kembali Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sebagai Gubernur DKI Jakarta atau dikenal Ahok Gate terus bergulir. Menurut Wakil Ketua Komisi II DPR RI Almuzzammil Yusuf, sebagian besar anggota DPR, khususnya para pengusung telah menganggap ada lima argumentasi yang membuat hak angket itu harus diwujudkan. ”Pertama, …
Selengkapnya »4 Fraksi Resmi Ajukan Hak Angket Ke Pimpinan DPR
Jakarta, Empat fraksi resmi mengajukan hak angket ke pimpinan DPR untuk mempersoalkan dugaan pelanggaran pemerintah atas UU Nomor 23/2014 tentang Pemerintah Daerah. Adapun fraksi yang mengajukan hak tersebut yakni Fraksi Partai Gerindra, Partai Demokrat, PAN, dan PKS. “Sembilan puluh anggota dan empat fraksi,” ujar wakil Ketua DPR Fadli Zon saat …
Selengkapnya »Luar Biasa, Pemimpin Di Negeri Ini Tak Berani Memberhentikan Ahok
Jakarta, Sampai saat ini Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) masih kukuh tidak mau mengusulkan penonaktifkan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dari kursi Gubernur DKI Jakarta. DPR RI bisa menggunakan hak angket untuk mempertanyakan kebijakan pemerintah yang dianggap janggal itu. Anggota DPR dari Fraksi PKS Almuzzammil Yusuf menyatakan, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23/2014 …
Selengkapnya »Presiden Diminta Tak Diskriminatif Soal Jabatan Ahok
Jakarta, DPR dinilai dapat menggunakan hak angket apabila Presiden RI Joko Widodo tidak mengeluarkan surat pemberhentian sementara Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dari jabatannya sebagai Gubernur DKI Jakarta. Wakil Ketua Komisi II DPR RI Almuzzamil Yusuf mengatakan hal tersebut sesuai dengan Undang-Undang No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah Pasal 83 ayat …
Selengkapnya »
DERAS.CO.ID Anda Berhak Tahu!