Satuan Tugas dari Kantor Imigrasi Kelas I Bogor meringkus empat warga asal Tiongkok, berinisial C, Q, B dan H. Mereka ditangkap karena diduga menyalahgunakan izin tinggal dan bercocok tanam secara ilegal. “Keempat orang WN China tersebut sedang dalam proses penyidikan oleh Kanim Bogor,” kata Kepala Bagian Humas Direktorat Jenderal Imigrasi, Heru …
Selengkapnya »
DERAS.CO.ID Anda Berhak Tahu!