DERAS.CO.ID – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri memperpanjang masa penahanan terhadap tersangka kasus dugaan penipuan investasi melalui aplikasi Binomo, Indra Kesuma alias Indra Kenz. “Pasti (diperpanjang). Jadi masih ditahan”, kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan saat dikonfirmasi, Rabu (23/3/2022). Jika merujuk pada Kitab Undang-undang …
Selengkapnya »
DERAS.CO.ID Anda Berhak Tahu!